Senin, 02 Januari 2012

Kinerja DPRA Belum Bagus

Medan Bisnis – Banda Aceh, 02 Agustus 2011

Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dianggap belum bagus, yang indikasinya dilihat dari sering tertundanya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

“Sejak tahun 2005 hingga 2011, pengesahan APBA selalu molor, kecuali APBA tahun 2009 yang tepat waktu. Mungkin ini kerena adanya kepentingan di akhir masa jabatan anggota dewan,” kata salah seorang aktivis Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Isra Safril, kemarin di Banda Aceh.

Sedangkan indikasi lainnya, menurut Isra, terkait masalah posisi Wakil Ketua III DPRA yang masih kosong hingga saat ini, akibat benturan pandangan pada peraturan sekaligus kepentingan parpol.

“Inilah masalah-masalah yang selama ini masih terjadi di DPRA,” kata Isra. Chairul Fahmi dari The Aceh Institute mengungkapkan, sampai sekarang ada 31 rancangan qanun prioritas yang belum dibahas.

“Baru Qanun Rumah Sakit Ibu dan Anak dan Qanun Lingkungan Hidup yang sudah tuntas. Sedangkan Qanun Pilkada belum ada titik temu antara eksekutif dan legislatif. Jadi menurut hemat kami, perlu membangun kekuatan masyarakat sipil untuk mengontrol legislatif,” ujarnya.

Staf pengajar pada Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Taufik Abdullah mempertanyakan kenapa pada periode legislatif sebelumnya tidak ribut seperti sekarang. “Apa karena sekarang ini anggota dewannya sudah ramai dari partai politik lokal?” tanya dia.

Sekarang, ujar Taufik, kesannya ada sebuah warna yang menarik di DPRA, yakni terjadi disharmonisasi antara legislatif dan eksekutif. Semestinya legislatif dan eksekutif lebih kompak dalam mempertanggungjawabkan perdamaian dan demokrasi yang dibina selama ini. “Polemik eksekutif dan legislatif itu akan merugikan Aceh,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar