Banda Raya - 3 August 2011 |
13 Komentar
Banda Aceh | Harian Aceh – Komite Mahasiswa Pemuda Aceh
(KMPA) dan elemen masyarakat sipil yang mengatasnamakan Gerakan Damai
atau Garda Penyelamatan MoU Helsinki melakukan audiensi secara khusus
dengan Dirjen Otonomi Daerah Prof Djohermansyah di Kementerian Dalam
Negeri, Jakarta, Selasa (2/8) sore.
Dalam pertemuan itu, Prof Djohermansyah menyatakan, jika perlu
buat MoU kecil yang menjamin komitmen para pihak agar MoU
Helsinki terimplementasi dalam UUPA demi perdamaian Aceh kata
pimpinan delegasi KMPA dan Garda Penyelamat MoU Helsinki, Hendra Fauzi
kepada Harian Aceh melalui surat elektronik, usai pertemuan itu.
Djohermansyah, kata Hendra, memandang perlu komitmen bersama dengan
Pemerintah Pusat untuk mengawal Undang-Undang Pemerintahan Aceh sesuai
MoU Helsinki. Caranya adalah dengan mendudukkan semua pihak yang
berkepentingan termasuk KPU, Bawaslu, DPRA, Gubernur, partai lokal, dan
partai nasional dengan menghindari sikap ekstrem untuk menemukan titik
terbaik guna menyelamatkan perdamaian Aceh.
Merespon kisruh Pilkada Aceh saat ini, Dirjen menegaskan
keputusan MK adalah final dan mengikat, sehingga Pemerintah Pusat tidak
memiliki kewenangan untuk mengusik independensi dari hasil yang sudah
dikeluarkan oleh MK terkait judicial review pasal 256 perihal pasal
perseorangan dalam UUPA. Meski begitu, Dirjen Otda sepakat perlunya
pemenuhan UUPA sesuai MoU Helsinki sehingga sengketa Pilkada harus
diselesaikan secara rasional dan adil untuk semua pihak, kata Hendra
Fauzi.
Bukan Konflik Internal
Hendra Fauzi juga melaporkan bahwa menurut penilaian Dirjen Otda
itu, konflik yang terjadi di Aceh saat ini adalah sesama kelompok
kepentingan di Aceh. Sehingga dia mempertanyakan apa yang bisa
dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Namun hal ini ditepis oleh para
delegasi Gerakan Damai dari Aceh tersebut. Menurut mereka, persoalan
saat ini secara umum bukan konflik internal Aceh, melainkan bagaimana
mendorong komitmen dan keseriusan Pemerintah Pusat agar UUPA sesuai
dengan MoU Helsinki dan dapat diimplementasikan sepenuhnya.
Ini dimaksudkan agar kewenangan Aceh betul-betul dapat terlaksana
demi menjaga keberlangsungan perdamaian dan pembangunan Aceh, di mana
Pemerintah Pusat juga berperan, dan bukan persoalan tarung politik
jangka pendek, kata Hendra Fauzi.
Kondisi masyarakat akar rumput saat ini di Aceh, lanjut Hendra,
beresiko munculnya gejolak politik. Hal ini terjadi karena ada anggapan
bahwa Pemerintah Pusat tidak bersungguh-sungguh dalam berkomitmen
untuk menjaga keutuhan MoU dan UUPA, yang dilihat sangat penting bagi
Aceh, khususnya untuk mencapai self-government yang disepakati.
Kekhawatiran itu membuat para delegasi Aceh tersebut mengajukan
rekomendasi terhadap Pemerintah Pusat terkait penyelamatan MoU Helsinki.
Menurut Hendra, beberapa komponen masyarakat dan pemuda yang
tergabung dalam Garda MoU Helsinki akan melakukan aksi bersama ke
sejumlah tempat, Rabu hari ini, dengan isu utama MoU Helsinki
Membawa Aceh Merdeka dalam Bingkai NKRI. MoU Helsinki harga mati
yang tidak bisa ditawar-tawar kembali, kata Hendra Fauzi.(nsy)
Sumber : http://harian-aceh.com/2011/08/03/pemerintah-diminta-komit-implementasikan-mou-helsinki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar