Firman Hidayat | The Globe Journal
Kamis, 20 Oktober 2011 00:00 WIB
Awalnya massa
KMPA diterima oleh Anggota DPRK Pidie dan sepakat untuk menunda
Pemilukada sampai regulasi selesai. Kesepakatan itu disikapi diatas
pernyataan yang ditanda tangani oleh Ketua DPRK, Ketua KIP dan Bupati
Pidie. “Ketua DPRK Pidie sudah menandatangani pernyataan tersebut,
sekarang massa sedang menuju ke kantor Bupati Pidie,” kata Mustaqiem
yang didampingi oleh Ketua KMPA Aceh, Hendra Fauzi.
Usai
sholat dhuhur, massa KMPA Pidie meminta Bupati Pidie untuk
menandatangani pernyataan sikap agar Pemilukada ditunda sampai
regulasinya selesai. Setelah itu massa KMPA akan bergerak menuju Kantor
KIP Pidie untuk menuntut hal yang sama, yaitu meminta agar Ketua KIP
Pidie menyetujui penundaan Pilkada sampai regulasi selesai.
Melalui
The Globe Journal, Mustaqiem menyampaikan terima kasih dengan aparat
keamanan yang sangat persuasif menjaga aksi damai 10 ribuan massa KMPA
Pidie ini.
Jika aksi damai ini belum
mendapatkan respon dari 3 pihak yang dimaksud Ketua KIP, Ketua DPRK dan
Bupati Pidie maka KMPA mendesak crisis manajement initiatif (CMI) wajib
bertanggung jawab terhadap proses perdamaian di bumi Aceh sebagaimana
amanah MoU Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005. Pihak Uni Eropa dalam
hal ini CMI diminta bertanggung jawab atas kelalaian dalam pengawalan
perdamaian di Aceh jika Pilkada dilanjutkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar