Rabu, 09 Mei 2012

DEMO TUNDA PILKADA MELUAS KE PIDIE JAYA

Demo Tunda Pilkada Meluas ke Pidie Jaya. Pidie Raya - 28 October 2011 | 10 Komentar.

Meureudu | Harian Aceh – Seribuan orang di Pidie Jaya menggelar demo menuntut penundaan Pilkada, Kamis (27/10). Massa meminta Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan Komisi Independen Pemilihan Pidie Jaya menandatangani surat pernyataan mendukung tahapan Pilkada ditunda sementara waktu hingga konflik regulasi selesai.

Aksi massa yang dikoordinir organisasi Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh (KMPA) Pidie Jaya itu berlangsung di Kompleks Kantor Bupati dan DPRK Pidie Jaya. Orator aksi, Maimun Musa, meminta Bupati Pidie Jaya, Muhammad Gade Salam, ketua DPRK Pidie Jaya, Tgk Saiful Bahri, agar keluar menjumpai massa.

Bapak Bupati, rakyat Anda ada di luar dalam kondisi panas. Bapak kami minta untuk keluar dan ikut bersama menuntut Pilkada ditunda sementara waktu, sampai konflik regulasi selesai, teriak Maimun. Sebelum menuju kompleks kantor Bupati, massa terlebih dahulu berorasi di depan Kantor KIP Pidie Jaya, dan ikut membawa semua komisioner  lembaga pemilihan itu ke Kompleks Pemerintahan Pidie Jaya, tempat orasi dipusatkan.

Komisioner KIP dari divisi Hukum dan Pengawasan, Musman SH, Divisi Anggaran dan Logistik, Ir Hamdan Hasballah, Divisi Pemungutan dan Perhitungan Suara, Cut Nur Azizah, dan Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Fuadi Iskar berjalan kaki bersama seribu pendemo menuju kantor Bupati.

Setiba di Kantor Bupati, orator meminta Kapolres Pidie/Pidie Jaya, Dumadi Sst Mk, memberikan arahan di hadapan massa. Kapolres meminta pasukannya agar tak menghalangi orasi massa selama aksinya damai.
Penyampaian aspirasi juga harus damai, tidak boleh anarkis. Saya berterimakasih kepada KMPA yang telah menggerak massa untuk tidak anarkis, kata Dumadi.

Setelah Kapolres, Bupati Pidie Jaya ikut memberi orasi. Kalau aksi ini untuk menjaga perdamaian, jangankan satu tanda tangan, seribu pun akan saya tandatangani, kata Gade Salam. Pidie Jaya katanya, tak mengucur sepeser pun uang dalam pelaksanaan tahapan Pilkada selama ini. Pidie Jaya tidak memilih Bupati dan wakil tahun ini, jadi saya tidak berhak mengeluarkan uang rakyat untuk itu, kata Gade Salam disambut sorak-sorai massa.

Massa juga meminta KIP Pidie Jaya yang diwakili Musman SH untuk memberikan penjelasan pada para pendemo. KIP Pidie Jaya dalam melaksanakan tahapan Pilkada juga berpedoman pada Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA), kata Musman.

Perkataan Musman SH tak membuat massa puas. Kami mau KIP tunda tahapan Pilkada untuk sementara waktu,  teriak Nur Hazizah, orator yang didatangkan dari Aceh Besar. Setelah orasi itu, KMPA meminta Komisioner KIP Pidie Jaya menandatangani surat pernyataan mendukung Pilkada ditunda sementara waktu sampai konflik regulasi dinilai selesai.

Selain anggota komisioner KIP Pidie Jaya, Bupati Muhammad Gade Salam ikut membubuhkan tandatangan dan stempel basah Bupati Pidie Jaya atas pernyataan menunda Pilkada. Dari DPRK Pidie Jaya, hal yang sama dilakukan Wakil Ketua II, Ramli SH.

Dalam pernyataan sikap, massa KMPA menilai KIP Provinsi dan kabupaten/kota tergesa-gesa dalam melaksanakan Pilkada sehingga menimbulkan konflik regulasi. Pelaksanaan Pilkada dinilai tak sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Karena itu, KMPA yang merupakan organisasi sayap politik dari Partai Aceh itu meminta KIP Pidie Jaya menghentikan Pilkada sementara waktu dan menuntut segera penyelesaian konflik regulasi sesuai UUPA dan MoU Helsinki dengan alasan menyelamatkan perdamaian.

Massa yang ikut demo kebanyakan dari kalangan mahasiswa dan pemuda, walau beberapa peserta juga terdiri dari kaum perempuan setengah baya. Aksi berakhir dengan damai pada jam 14.00 WIB. Kami dibantu dari KMPA Sigli dan mahasiswa dari Pidie Jaya, kata Maimun Musa, koordinator Aksi.(csu)

Sumber : 
http://harian-aceh.com/2011/10/28/demo-tunda-pilkada-meluas-ke-pidie-jaya



AKSI KMPA PIDIE JAYA TUNTUT TUNDA PILKADA 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Idris ismail
TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Sekitar lima ratusan Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Pidie Jaya, Kamis (27/10/2011) menyerbu tiga kantor pemerintah di Pidie Jaya, Kantor Bupati Pidie Jaya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), dan Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Kedatangan lima ratusan dari kalangan KMPA kabupaten setempat untuk meminta penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) sebelum tuntasnya Konflik regulasi Pemilukada.

Dalam aksi damai, para mahasiswa KMPA Pidie Jaya telah berkumpul di Lapangan bolakaki Kota Meureudu sejak pukul 10.00 WIB dengan melakukan beberapa orasi selama satu jam, sebelum mengerahkan massa ke Kantor KIP Pidie Jaya.

Dalam orasi dilapangan bolakaki Kota Meureudu, turut menyampaikaan beberapa poin pernyataan sikap. Diantaranya, agar KIP Pidie Jaya untuk mendukung dan menyatakan sikap resmi menolak Pilkada dan menghentikan tahapan-tahapannya sebelum tuntas regulasi konflik.

"Untuk DPRK setempat, KMPA juga menyatakan sikap resmi bahawa Pilkada cacat hukum dan akaan berdampak rusaknya stabilitas politik, keamanan, dan gagalnya perdamaian," ungkap Ketua KMPA Pijay, Maimun Moesa didampingi koordinator aksi, Zikrillah kepada Serambinews.com, Kamis (27/10/2011). (*)

Sumber :
Tribunnews.com - Kamis, 27 Oktober 2011 14:11 WIB. Tribun Jakarta Edisi Siang, 9 Mei 2012.


Ini Alasan KIP Pidie Jaya Meneken Petisi KMPA

Oleh: Radzie - 27/10/2011 - 17:50 WIB
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Empat komisioner KIP Pidie Jaya membubuhi tandatangan di atas pernyataan sikap yang dipersiapkan Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh (KMPA) dalam aksi menuntut penundaan pilkada di Meureudu, Kamis (27/10). Apa alasan KIP Pidie Jaya mengakomodasi tuntutan massa KMPA itu?

Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya Hamdan Hasballah mengatakan, massa KMPA mendatangani kantor KIP dan meminta agar empat komisioner untuk bersama-sama massa bergerak ke halaman kantor Bupati Pidie Jaya.

Di sana, Bupati Pidie Jaya Gade Salam dan Wakil Ketua DPRK Ramli juga diminta berbicara dan menandatangani petisi berisi persetujuan penundaan pemilihan kepala daerah Aceh yang akan digelar 24 Desember nanti.

“Pak Bupati dan wakil ketua DPRK membacakan pernyataan sikap lalu menandatangani,” kata Hamdan Hasballah saat dihubungi melalui telepon seluler dari Banda Aceh, Kamis sore.

KIP yang mendapat giliran ketiga juga diminta berbicara dan menandatangani tuntutan yang telah dipersiapkan KMPA. Seorang komisioner KIP di hadapan seribuan (KMPA mengklaim 5.000) massa menjelaskan tentang tugas dan wewenang Komisi Pemilihan.

“Kami menjelaskan bahwa untuk penghentian tahapan pilkada, KIP Pidie Jaya tidak mempunyai kewenangan,” kata Hamdan.

Apalagi, KIP Pidie Jaya tidak sedang melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati. Hamdan bilang, tahapan yang tengah mereka jalankan hanya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. “Jadi itu kewenangan KIP Provinsi,” sebut Hamdan.

Namun, Hamdan menambahkan, KIP Pidie Jaya tetap menampung aspirasi yang disampaikan massa KMPA yang menginginkan penundaan pilkada hingga lahirnya regulasi yang jelas.

Penjelasan KIP ini tak serta-merta diterima massa KMPA. “Mereka seperti marah dan tidak terima pernyataan kami seperti itu,” katanya. “Mereka meminta kami tegas dan mendukung seperti tuntutan mereka.”

Setelah berembuk, empat komisioner KIP Pidie Jaya akhirnya menandatangani tandatangan di atas draf tuntutan yang telah dipersiapkan KMPA sebelumnya. “Di akhir acara, setelah lihat kiri-kanan, kami lalu menandatanganinya,” sebut Hamdan.

Hamdan menyebutkan, KIP Pidie Jaya yang tengah melaksanakan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan tetap menjalankan tahapan. “Tahapan jalan terus. Kalau pun ada penundaan, itu biar diputuskan KIP Aceh. Kita komit menjalankan itu,” ujar Hamdan.

Ketua KMPA Pidie Jaya Maimun Musa menyebutkan, petisi tuntutan penundaan pilkada ditandatangani secara sukarela oleh Bupati Gade Salam, Wakil Ketua DPRK Ramli, dan empat komisioner KIP. “Tidak ada paksaan,” kata Maimun kepada situs ini.

Sementara Bupati Pidie Jaya Gade Salam menolak berkomentar ketika dikonfirmasi acehkita.com. “No comment, ya,” sebut dia. Gelombang tuntutan penundaan pilkada juga berlangsung di Idi Rayeuek, Aceh Timur, Kamis (27/10). Massa KMPA meminta agar bupati, DPRK, dan KIP untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Aksi ini tidak ditunggangi pihak manapun, tapi murni kesadaran dan tanggungjawab masyarakat yang tidak ingin MoU Helsinki dan kekhususan Aceh diutak-atik Jakarta,” kata Ketua KMPA Aceh Timur Benni Belda dalam statement tertulis yang dikirim ke media.

Sebelumnya, aksi serupa terjadi di Kabupaten Pidie. Di sini, Bupati Mirza Ismail, KIP, dan pimpinan DPRK bersepakat agar pilkada ditunda. Bahkan, Bupati Pidie menolak mencairkan dana pemilihan, sehingga KIP Pidie kelimpungan. []

Sumber :
http://www.acehkita.com/berita/ini-alasan-kip-pidie-jaya-meneken-petisi-kmpa

Inilah Isi Pernyataan dan Tanda Tangan Minta Tunda Pilkada

MEUREUDU – Aksi unjuk rasa Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) menuntut penundaan pilkada di Pidie berakhir setelah Bupati, Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan DPRK Pidie Jaya menandatangani pernyataan mendukung penundaan pilkada. Berikut adalah pernyataan sikap KMPA dan surat pernyataan yang ditandatangani para pihak yang dikirim ke redaksi The Atjeh Post, Kamis (27/10) malam.

PERNYATAAN SIKAP DAN DUKUNGAN AKSI DAMAI
MASYARAKAT PIDIE JAYA

“Hentikan Pilkada Sementara Waktu”
(Menuntut Segera Penyelesaian Konflik Regulasi Sesuai UUPA dan MoU Helsinki Demi Menyelamatkan Perdamaian)

Memperhatikan konflik regulasi selama ini telah memunculkan persepsi dan terjemahan beragam serta diikuti pelaksanaan Pilkada oleh KIP Propinsi dan diikuti oleh semua Kabupaten/ kota adalah pemaksaan, yang jelas– jelas dapat menghancurkan perdamaian. Hal ini didasarkan pada pertimbangan sebagai berikut :

Pertama, menilai sikap KIP Propinsi/ Kabupaten/ Kota yang tergesa–gesa melaksanakan tahapan Pilkada adalah sebagai upaya yang sengaja atau tidak perlu diminta pertanggungjawaban. Konflik sesama masyarakat dan ancaman perdamaian tidak akan mengemuka seperti sekarang ini apabila sejak awal KIP dengan arif dan bijaksana menyatakan sikap menolak melaksanakan tahapan Pilkada.

Kedua, menilai penolakan KIP Propinsi/ Kabupaten/ Kota cukup beralasan karena pelaksanaan tahapan Pilkada tidak didasarkan pada kekuatan hukum dan Politik yang mengikat perdamaian Aceh. Secara akal sehat pula semestinya KIP tidak tergesa–gesa dan memaksakan tahapan Pilkada sebelum adanya kesepakatan dan kepastian hukum serta dukungan politik semua pihak. Demikian pula, pembentukan panwaslu akhir-akhir ini tidak lebih upaya melegalkan Pilkada seolah– lah telah memenuhi syarat pelaksanaannya.

Ketiga, secara mendasar masyarakat sejak awal menilai keputusan Makamah Konstitusi (MK) sebagai upaya mengadu domba agar Aceh dan Rakyatnya selalu berada dalam bara konflik yang menyesatkan. Bahkan ada maksudnya jahat mengelola Aceh tetap berada dalam sangketa dengan Pemerintahan Pusat. Akibatnya sistem pemerintahan baik dipropinsi dan Kabupaten/ Kota mau tidak mau dihadapkan pada situasi yang sulit. Terakhir, pascal gagalnya kesepakatan penyelesaian konflik regulasi yang difasilitasi Pemerintahan Pusat semakin diyakini bahwa kekhusussan dan kewenangan sesuai MoU dan UUPA akan bernasib sama seperti ikrar Lamteh

Keempat, sikap Partai Aceh yang tidak menerima keputusan MK, menerima usulan penundaan dan perlunya ditunjuk pejabat pemerintahan, serta diikuti dengan sikap tegas menolak mendaftarkan calon sesuai tahapan yang ditetapkan KIP Propinsi/ Kabupaten/ Kota, telah pula menimbulkan berbagai dugaan dan bermacam analisa yang cukup meresahkan masyarakat.

Memahami bahwa jika kemudian pemimpin yang terpilih tidak diakui oleh Partai Aceh, tentu akan berdampak pada Pilkada ulang, bahkan situasi sulit dan kekecewaan akan memuncak. Sebaliknya logika–logika ekstrem, rasis, skenario jahat dan aksi kekerasan yang marak muncul kembali nampaknya sedang diarahkan kepada para kombatan sebagai pelakunya, tentu akan lebih menyesatkan lagi.

Bahwa atas dasar pertimbangan tersebut, dan memperhatikan kegelisahan batin rakyat aceh secara umum dan khususnya di Pidie Jaya saat ini akan berpotensi munculnya konflik baru sesama anak bangsa, maka kami Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Wilayah Pidie Jaya menampung dan mewadahi aksi Masyarakat Pidie Jaya, dengan tegas menuntut “Hentikan Pilkada Sementara Waktu. Seterusnya menuntut segera penyelesaian konflik regulasi sesuai UUPA dan MoU Helsinki demi menyelamatkan Perdamaian”. Kita tidak berharap Pilkada dipaksakan karena hanya akan menambahkan masalah dikemudian hari, terciptanya krisis morak anak bangsa lebih buruk dan hancurnya perdamaian.

Kondisi tersebut perlu diantisipasi denga cara “ segera hentikan pilkada sementara waktu”. Penghentian tahapan pilkada sangat mendesak sampai adanya penyelesaian konflik regulasi secara tuntas dan menyeluruh. Karena itu, kami masyarakat Pidie Jaya yang cinta damai dan perdamaian meminta dukungan tegas, kongrit segenap lembaga pemerintahan yaitu Legislatif, Eksekutif dan KIP Pidie Jaya selalu pelaksana Pilkada untuk menyatakan ”Sikap resmi menghentikan pelaksanaan Pilkada sementara waktu” Sikap resmi ini dibuktikan dengan kesediaan membubuhkan tanda tangan (Stempe) pada lembaran pernyataan ini, seterusnya menyatakan sikap resmi masing–masing atau bersama atas nama lembaga penyelenggara Negara dan Pemerintahan, serta dengan sunggu-sungguh menjalankan tuntutan tersebut, yaitu sebagai berikut:
  1. DPRK Pidie Jaya mendukung, bersedia dan menyatakan sikap resmi bahwa pelasanaan Pilkada Catat demi hokum karena kana berdampak rusaknya stabilitas Politik, keamanan dan gagalnya perdamaian.
  2. KIP Pidie Jaya mendukung, bersedia dan menyatakan sikap resmi bahwa menolak (tidak berhak) meleksakana Pilkada dan menghentikan semua tahapan Pilkada sementara waktu sampai tuntas penyesaian konflik regulasi, adanya kepastian hukum dan dukungan politik dari semua pihak.
  3. Bupati Pidie Jaya mendukung bersedia dan menyatakan sikap resmi bahwa pelaksanaan pilkada tidak rasional dipaksakan karena masih adanya perselisihan hukum dan politik serta perlu menghentikan semua pembiayaan dana pilkada untuk sementara waktu.
Adalah bahwa surat resmi yang dikeluarkan oleh-oleh lembaga tersebut berlandaskan prinsip-prinsip sejarah dan moral perjuanga bangsa, politik, hukum dan perdamaian, dengan berpegang teguh pada landasan falsafah dan Kontitusi pemersatu bangsa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu UUD 1945, MoU Helsinki dan UUPA Siapapun yang meruntuhkan Konsensus dan Kontitusi tersebut adalah Musuh Negara yang harus dilawan secara damai, serta menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menghargai perbedaan, tidak mudah dihasut dan difitnah serta saling bermusuhan

Pidie Jaya 27 Oktober 2011
An. Mandat Aksi Damai Masyarakat Pidie Jaya
Komite Mahasiswa Pemuda Aceh Dewan Pengurus Wilayah Pide Jaya

ZIKRILLAH MAIMUN MOESA .SP

Koordinator Aksi Ketua KMPA Pidie Jaya

MENYETUJUI/ DUKUNGAN RESMI
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidia Jaya

Drs. BASRI M. SABI
Ketua Komisi Independen Pemelihan (KIP) Pidie Jaya

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bupati Pidie Jaya Drs. H.M GADE SALAM
(DPRK) Pidie Jaya


1. Tgk. SAIFUL BAHRI (KETUA DPRK)


2. Ir. H. SULAIMAN ARY (WAKIL KETUA I)


3. RAMLI. SH (WAKIL KETUA ll)
Sumber:  
Atjeh Post (dalam http://www.siwah.com/pendidikan/marketing-politik/inilah-isi-pernyataan-dan-tanda-tangan-minta-tunda-pilkada.html) 


 
Foto Aksi Demo Tunda Pilkada di Pidie Jaya

Bahaba News menghimpun foto aksi damai menuntut tunda Pilkada yang dimotori KMPA di Pidie Jaya, Kamis 27 Oktober 2011. Ini dia rekaman lensa.

Massa berkumpul di lapangan bola kaki Meureudu sekitar jam 08.00 wib.
Massa berada di depan kantor KIP Pidie Jaya sekitara jam 09.37 wib
Dari Kantor KIP Pidie Jaya, massa beranjak menuju kantor Bupati, tempat orasi dipusatkan.

Komisioner KIP Pidie Jaya, Musman SH digiring bersama pendemo untuk ikut bersama seribu massa ke kantor Bupati yang berjarak 2 km dari kantor KIP.
Massa saat sampai di depan kantor Bupati Pidie Jaya sekitar jam 10.11 wib
Bupati Pidie Jaya, Muhammad Gade Salam dan Kapolres Pidie Jaya, Ajun Komisaris Polisi Besar Dumadi ikut memberi pengarahan kepada massa agar tidak bertindak anarkis.
Pemegang nota dinas ketua KIP Pidie Jaya, Musman SH membacakan pernyataan sikap KIP Pidie Jaya mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh ditunda sementara waktu hingga konflik regulasi dinilai selesai.
Tuntutan massa KMPA. KIP dinilai bermental lemah karena diam terhadap tuntutan tunda Pilkada yang dinilai KMPA merupakan aspirasi rakyat Aceh secara keseluruhan.
Bupati Pidie Jaya, Muhammad Gade Salam akhirnya membubuhkan tandatangan dan stempel basah diatas surat pernyataan yang disodorkan aktivis KMPA sebagai bentuk dukungan penuh terhadap tuntutan tunda Pilkada sementara waktu.
Komisioner KIP Pidie Jaya dan DPRK Pidie Jaya juga membubuhkan tandatangan dan stempel basah di atas pernyataan dukung tunda Pilkada.
Bupati Pidie Jaya Muhammad Gade Salam digotong turun dari truk pendemo setelah menandatangani surat dukungan tunda Pilkada Aceh.
Anggota DPRK Pidie Jaya dari Partai Aceh, Munfizar berorasi meminta massa membubarkan diri dengan tertib. Karena aksi demo yang dikoordinator KMPA merupakan aksi damai dalam menyampaikan aspirasi untuk menunda sementara waktu tahapan Pilkada Aceh hingga konflik regulasi dinilai selesai. Jam 14.00 Wib, massa membubarkan diri dengan tertib.

Sumber :
Foto by  :Arif Surahman dan Amrizal Arnida.
 http://www.bahabanews.com/2011/10/foto-aksi-demo-tunda-pilkada-di-pidie.html

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar