Selasa, 24 April 2012

REKOMENDASI DAN PETISI PERDAMAIAN ACEH


Kepada Yang Mulia,
1. Pemerintah Indonesia melalui kantor Menkopolkam, Jakarta
2. Pemerintah Negara Aceh melalui Menteri Luar Negeri Dr. Zaini Abdullah,Stockholm,Swedia 
3. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa, New York, USA
4.Direktur Henry Dunant Centre (HDC) Martin Griffiths dan Seluruh Tim Penasehat Internasionalnya, Jenewa, Swiss
5.Pimpinan Bank Dunia melalui Mr. T. Kohno, Staff Ahli Politik Kedutaan Besar Jepang di Jakarta serta Negara-negara Lainnya Sebagai Pelaksana acara “Preparatory Conference for Peace and Reconstruction in Aceh, Tokyo melalui Kedutaan- kedutaan Besarnya di Jakarta  
6. Para Duta Besar Negara-negara asing, Jakarta  

Salam Perdamaian, 
Menyikapi  situasi politik, keamanan dan kemanusiaan yang semakin krusial di Aceh khususnya menjelang rencana perundingan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah negara Aceh (GAM), seperti masih berlanjutnya pengepungan-pengepungan dan operasi-operasi militer oleh TNI/Polri terhadap pasukan Tentara Negara Aceh (TNA) yang sedang melakukan gencatan senjata sepihak sebagai langkah awal menghentikan permusuhan dan membangun rasa saling percaya terhadap pemerintah Indonesia,  sedangkan pada saat yang tidak berbeda pengepungan-pengepungan dan operasi-operasi militer oleh TNI/Polri ini juga selalu membawa konsekwensi buruk terhadap rakyat sipil seperti terjadinya pembakaran rumah-rumah penduduk, penangkapan, penculikan, pengungsian, intimidasi dan berbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia lainnya, maka kami masyarakat sipil seluruh Aceh menyampaikan rekomendasi dan petisi sebagai berikut:
  1. Kami mendukung perundingan damai antara pemerintah Indonesia dan GAM yang dimediasi oleh Henry Dunant Centre (HDC), tetapi kami mendorong kedua belah pihak bahwa sebelum melakukan perundingan dan penandatanganan kesepakatan agar dapat membangun rasa saling percaya secara lebih konkrit misalya menghentikan langkah-langkah militeristik seperti penyerangan, pengepungan dan sebagainya terhadap salah satu pihak  atau saling menyerang, saling mengepung dan tindakan-tindakan militeristik lainnya
  2. Kami mendukung dan mendorong diwujudkannya gencatan senjata berdasarkan prinsip-prinsip kejujuran, keikhlasan dan persamaan antara pemerintah Indonesia dan GAM yang dimediasi oleh Henry Dunant Centre (HDC) dan dimonitor oleh tim internasional yang lebih luas. Karena itu gencatan senjata ini mesti dilakukan dalam keadaan bersama-sama, dalam format dan kesepakatan bersama. Kami setuju bahwa kedua belah pihak tetap boleh memegang senjata yang mereka miliki, tetapi kedua belah pihak mesti menjamin untuk tidak menggunakan senjata menembak orang-orang yang dianggap sebagai lawan mereka; atau melakukan segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai lawan mereka dan masyarakat sipil. Maka apabila salah satu pihak melanggar, atau kedua belah pihak melanggar maka mereka harus diberikan sanksi.    
  3. Kami mendukung diwujudkannya perdamaian di Aceh, tetapi kami menekankan bahwa perdamaian komprehensif di Aceh akan terwujud apabila kedua belah pihak memberikan kebebasan penentuan nasib sendiri melalui jajak pendapat atau referendum damai kepada seluruh rakyat Aceh. Kami menolak solusi-solusi politik lain seperti otonomi khusus yang tidak melibatkan partisipasi rakyat Aceh melalui jajak pendapat atau referendum 
  4. Kami mendorong semua masyarakat internasional, termasuk pemerintah Jepang,  Amerika Serikat dan Bank Dunia selaku pelaksana acara “Preparatory Conference for Peace and Reconstruction in Aceh” di Tokyo – Jepang, serta seluruh peserta dari berbagai negara lainnya agar lebih memperhatikan keinginan rakyat Aceh untuk menentukan nasib sendiri. Tanpa kebebasan penentuan nasib sendiri, penegakan hak-hak asasi manusia dan keadilan social universal maka pembangunan kembali ekonomi (economic recovery) di Aceh tidak mungkin bisa dilakukan. Sebab sumber konflik di Aceh bukan pada persoalan ekonomi, keuangan dan agama, melainkan pada keinginan serta kebutuhan rakyat Aceh terhadap kebebasan menentukan nasib sendiri secara damai melalui mekanisme yang demokratis seperti jajak pendapat atau referendum.Sedangkan masalah pembangunan kembali ekonomi di Aceh oleh masyarakat internasional mesti dilakukan atas kesepakatan pemerintah Indonesia dan GAM.
  5. Kami meminta HDC dan tim penasehat internasionalnya agar benar-benar menjadi mediator yang netral dan baik sehingga bisa melakukan mediasi antara pemerintah Indonesia dan GAM berdasarkan prinsip-prinsip persamaan, kejujuran dan keikhlasan.    

 Banda Aceh, 28 November 2002
 Disampaikan oleh Lembaga-Lembaga Masyarakat Sipil Seluruh Aceh:  
  1. SENTRAL INFORMASI REFERENDUM ACEH (SIRA), Muhammad Nazar, Ketua Dewan Presidium   
  1. KOALISI AKSI REFORMASI MAHASISWA ACEH (KARMA), Alfian, Plh. Sekretaris Jenderal  
  2. KOALISI GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA ACEH BARAT (KAGEMPAR), Musliadi, SE, Ak, Koordinator    
  3. CEASEFIRE WATCH (C F W) ACEH, Nashruddin Abu Bakar, Pengurus Harian    
  4. FRONT AKSI REFORMASI MAHASISWA ACEH (FARMIDIA), T. Riza Fahmi, Sekretaris Jenderal 
  5. FRONT MAHASISWA DAN PEMUDA ACEH JEUMPA (JEUMPA MIRAH), Efendi Ishak, Wakil Sekretaris Jenderal   
  6. MAHASISWA PEMUDA PEJUANG RAKYAT ACEH (MAPPRA), Vikram, Koordinator 
  7. KOALISI AKSI MAHASISWA PIDIE (KAMPI), M. Tami Anshar, Presidium  
  8. PERSATUAN TIGA RODA SELURUH ACEH (PERTISA), Tarmizi, Ketua   
10.GERAKAN INTELEKTUAL SELURUH ACEH (GISA), Dr. Tgk. Farid Wajdi, MA, Ketua   
11. FORUM AKADEMISI ACEH (F A A), Drs. Tgk. Baharuddin AR, M. Si, Ketua    
12.Himpunan Aktivis Anti Militer (HANTAM), Asmara Diah Saputra, Sekretaris Jenderal 
13.LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM MAHYAL ULUM ACEH BESAR, Tgk. H. Faisal Ali, Ketua     
14.FORUM KOETARADJA (FORKOET), Muhammad Shaleh, Koordinator   
15.LOYALITAS AKSI MASYARAKAT PEREMPUAN (LAMPUAN) ACEH, Cut Fatma, Koordinator  
16.SOLIDARITAS PEREMPUAN UNTUK RAKYAT ACEH (SPURA), Maryati B, SH, Koordinator 
17. YAYASAN SRIKANDI ACEH (Y S A), Cut Nur Asikin, Koordinator 
18.PENYAMBUNG ASPIRASI RAKYAT ACEH UNTUK KEADILAN (PERAK) , Taufiq al Mubarraq, Koordinator  
19.OLIDARITAS MAHASISWI ISLAM PEDULI ACEH (SMIPA), Sri Wahyuni, Koordinator  
20.CENTER FOR THE STUDY AND ADVOCACY FOR THE REGION (CeSAR), Muhammad Taufiq Abda, Direktur Eksekutif  
21.JARINGAN ADVOKASI MAHASISWA ACEH UNTUK KEADILAN (JAMAK), Banta Syahrizal, Koordinator 
22. SOLIDARITAS KORBAN ACEH RAYEUK (SKAR) , Fatah Uhada, Ketua  
23.FORUM AKSI INTELEKTUAL KAMPUS DARUSSALAM (FAIKADA), Faisal RM, Koordinator 
24.FRONT PASEE RAYA (FPR), Jamaluddin, Sekretaris Jenderal
25.HIMPUNAN MAHASISWA ACEH SELATAN (HAMAS), Muhammad Hamzah. Ketua  
26.FORUM MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KEKERASAN (FOMAPAK),
Ibnu Sakdan, Ketua Umum
27.PENGEMBANGAN AKTIVITAS SOCIO EKONOMI KORBAN KONFLIK ACEH (PASKA), Drs. Nurdin A. Rahman, Direktur
  =============================================================
Kontak Sekretariat Bersama:
JL. T. Panglima Polem No 13 Po Box 8119 Komplek BP 4 Lama Banda Aceh, SUMATRA

Telp/fax             : 0651 24043
HP                      : 0811684608 (Muhammad Nazar)
e Mail                 : peace_foraceh@...
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar