Senin, 23 April 2012

KMPA Audiensi dengan Dirjen Otda. Pemerintah Diminta Komit Implementasikan MoU Helsinki


Banda Raya - 3 August 2011 | 13 Komentar
Banda Aceh | Harian Aceh – Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) dan elemen masyarakat sipil yang mengatasnamakan Gerakan Damai atau Garda Penyelamatan MoU Helsinki melakukan audiensi secara khusus dengan Dirjen Otonomi Daerah Prof Djohermansyah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/8) sore. 

Dalam pertemuan itu, Prof Djohermansyah menyatakan, jika perlu buat MoU kecil yang menjamin komitmen para pihak agar MoU Helsinki terimplementasi dalam UUPA demi perdamaian Aceh kata pimpinan delegasi KMPA dan Garda Penyelamat MoU Helsinki, Hendra Fauzi kepada Harian Aceh melalui surat elektronik, usai pertemuan itu.

Djohermansyah, kata Hendra, memandang perlu komitmen bersama dengan Pemerintah Pusat untuk mengawal Undang-Undang Pemerintahan Aceh sesuai MoU Helsinki. Caranya adalah dengan mendudukkan semua pihak yang berkepentingan termasuk KPU, Bawaslu, DPRA, Gubernur, partai lokal, dan partai nasional dengan menghindari sikap ekstrem untuk menemukan titik terbaik guna menyelamatkan perdamaian Aceh.

Merespon kisruh Pilkada Aceh saat ini, Dirjen menegaskan keputusan MK adalah final dan mengikat, sehingga Pemerintah Pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengusik independensi dari hasil yang sudah dikeluarkan oleh MK terkait judicial review pasal 256 perihal pasal perseorangan dalam UUPA. Meski begitu, Dirjen Otda sepakat perlunya pemenuhan UUPA sesuai MoU Helsinki sehingga sengketa Pilkada harus diselesaikan secara rasional dan adil untuk semua pihak, kata Hendra Fauzi.

Bukan Konflik Internal
Hendra Fauzi juga melaporkan bahwa menurut penilaian Dirjen Otda itu, konflik yang terjadi di Aceh saat ini adalah sesama kelompok kepentingan di Aceh. Sehingga dia mempertanyakan apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Namun hal ini ditepis oleh para delegasi Gerakan Damai dari Aceh tersebut. Menurut mereka, persoalan saat ini secara umum bukan konflik internal Aceh, melainkan bagaimana mendorong komitmen dan keseriusan Pemerintah Pusat agar UUPA sesuai dengan MoU Helsinki dan dapat diimplementasikan sepenuhnya.

Ini dimaksudkan agar kewenangan Aceh betul-betul dapat terlaksana demi menjaga keberlangsungan perdamaian dan pembangunan Aceh, di mana Pemerintah Pusat juga berperan, dan bukan persoalan tarung politik jangka pendek, kata Hendra Fauzi.

Kondisi masyarakat akar rumput saat ini di Aceh, lanjut Hendra, beresiko munculnya gejolak politik. Hal ini terjadi karena ada anggapan bahwa Pemerintah Pusat tidak bersungguh-sungguh dalam berkomitmen untuk menjaga keutuhan MoU dan UUPA, yang dilihat sangat penting bagi Aceh, khususnya untuk mencapai self-government yang disepakati. Kekhawatiran itu membuat para delegasi Aceh tersebut mengajukan rekomendasi terhadap Pemerintah Pusat terkait penyelamatan MoU Helsinki.

Menurut Hendra, beberapa komponen masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Garda MoU Helsinki akan melakukan aksi bersama ke sejumlah tempat, Rabu hari ini, dengan isu utama MoU Helsinki Membawa Aceh Merdeka dalam Bingkai NKRI. MoU Helsinki harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar kembali, kata Hendra Fauzi.(nsy)

Sumber :  http://harian-aceh.com/2011/08/03/pemerintah-diminta-komit-implementasikan-mou-helsinki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar