Kamis, 19 April 2012

INTERVENSI INTERNASIONAL HENTIKAN AGRESI MILITER RI DI ACEH

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA

"INTERVENSI INTERNASIONAL EFEKTIF MENGHENTIKAN
AGRESI MILITER/POLISI RI di ACEH"

Mensikapi realitas kehidupan dalam kesejahteraan ekonomi dan perlindungan keamanan terhadap masyarakat Aceh yang semakin hari semakin menderita, oleh ancaman kelaparan, hilangnya tempat tinggal, harga sembako yang sangat tidak stabil, serta situasi sehari-hari yang penuh dengan ketidakpastian. Padahal,
Aceh merupakan suatu wilayah di ujung pulau Sumatra yang sangat kaya dengan hasil panas bumi, minyak dan gas serta sebagainya yang tidak ternilai dan tidak terhingga kekayaan alamnya dalam beragam jenis.

Dalam kasus penghentian produksi tambang gas dan minyak Exxon Mobil Aceh Utara oleh pihak manajemen perusahaan tersebut, dengan pertimbangan kondisi keamanan yang sangat tidak kondusif dalam proses produksi sehari-hari, dimana penilaian Kami sementara bahwa pihak yang sangat dirugikan adalah pemerintah Indonesia karena sangat mengganggu cashflow dana operasi TNI/POLRI di Aceh. Bagi masyarakat Aceh, khususnya warga sekeliling proyek vital sedikit sekali mendapatkan manfaat langsung atau tidak langsung, secara kuantitas dan kualitas serta tidak merasa dirugikan dengan berhentinya perusahaan tersebut.

Bagi masyarakat Aceh saat ini yang terpenting adalah jaminan keamanan kehidupan sehari-hari dari pada kejahatan HAM yang dilakukan oleh TNI/Polri. karena selama ini hasil produksi migas dari perusahaan tersebut yang pertahunnya mencapai triliunan rupiah, hanya dinikmati oleh pemerintah Indonesia dan masyarakat diluar Aceh.

Atas semua hal di atas maka kami berpendapat bahwa :
  1. Bahwa kebijakan pemerintah AS menghentikan operasi Exxon Mobil Aceh merupakan hal yang sangat tepat dalam rangka mendukung de-militerisasi dalam segala bentuk operasi TNI/POLRI terhadap warga sipil Aceh. Dan aksi Amerika, serta negara dan lembaga internasional yang termasuk pemegang saham utama Exxon Mobil, merupakan aksi konkrit dalam bentuk tekanan dan pelumpuhan ekonomi atau logistik TNI/POLRI di Aceh. Karena masyarakat Aceh sangat mendukung penghentian kekerasan yang dilakukan TNI/POLRI dengan cara-cara tanpa kekerasan. Bentuk keseriusan pihak negara dan lembaga internasional itu sangat penting dan strategis-walau terkesan lambat, terhadap penyelesaian tragedi kemanusiaan dan konflik politik kekerasan antara RI-GAM secara Damai Melalui Dialog ( DMD).
  2. Menghimbau negara-negara internasional serta lembaga internasional PBB, khususnya negara/pemerintah Amerika Serikat, untuk mendukung Aceh dalam proses hak penentuan nasib sendiri ( Right to Self Determination) sebagai bangsa dan negara yang berdaulat lewat cara-cara damai ( REFERENDUM ). Dalam hal ini SIRA telah diberikan mandat oleh seluruh rakyat Aceh untuk memperjuangakan aspirasi tersebut.
  3. Mendukung upaya-upaya penciptaan zona aman dan damai ( safety and peace zone) bagi kehidupan aman masyarakat sipil yang telah ditempuh oleh komite bersama DMD RI-GAM beberapa waktu yang lalu. Dalam hal ini, masyarakat Aceh tetap membutuhkan pemantauan serius dari lembaga formal, NGO, pers serta negara internasional untuk memonitoring, menilai serta memberi sanksi politik dan ekonomi bagi kedua belah pihak ( RI-GAM) yang melanggar kesepakatan penciptaan zona aman dan damai di Aceh.
  4. Menuntut penarikan pasukan BKO TNI/POLRI yang berjumlah mendekati angka 30. 000 pasukan dari Aceh dalam waktu sesingkat-singkatnya. Karena secara data dan fakta HAM telah merugikan kehidupan masyarakat Aceh dalam segala aspek kehidupan.
Demikianlah pernyataan ini Kami keluarkan bersama dengan penuh tanggungjawab moral dan politik demi kehidupan Bangsa Aceh yang damai dan  berperadaban. Atas perhatian seluruh pihak Kami sampaikan terima kasih.


Banda Aceh, 20 Maret 2001.

Tertanda :
Elemen dan Organisasi sipil di Aceh :

1. Sentral Imformasi Referendum Aceh ( SIRA )

    ( Faisal Ridha )
    Presidium

2. Tim Opini Publik ( T.P.O )

    ( Zulfadli Anwar )
    Koordinator

3. Forum Silaturrahmi Mahasiswa Aceh (FORSIMA )

    ( Ridwan M )
    Koordinator Pusat

4. Front Aksi Reformasi Mahasiswa Aceh ( FARMIDIA )

    ( Nasruddin Abubakar )
    Sekretaris Jenderal

5. Front Mahasiswa dan Pemuda Aceh Jeumpa ( JEUMPA MIRAH )

    ( Faurizal MP )
    Sekretaris Jenderal

6. Solidaritas Mahasiswi Islam Peduli Aceh (SMIPA )

   ( Sri Wahyuni )
   Koordinator Presidium

7. KAGEMPAR

    ( Musliadi )
    Wk.Koordinator

8. Solidaritas Perempuan untuk Rakyat Aceh ( SPURA )

    ( Maryati.SH )
    Juru Bicara Koordinator

9.   BEMA IAIN Ar-Raniry

      ( A l f i a n )
      Presiden

10. Peduli Mahasiswa dan Rakyat Keu Aceh  (PEMRAKA )

      ( Bulkaini Djazar )
       Plt. Koordinator Pusat

11. Komisi HAM Koalisi Aksi Reformasi Mahasiswa Aceh (Komisi HAM Karma)

      ( Farizal M )
      Koordinator

12. Ikatan Pemuda Aceh Rayeuk( IPAR)

      ( Drs.Junaidi )
      Sekretaris Jenderal

13. Himpunan Mahasiswa Aceh Besar  (HIMAB )

     ( Silahuddin )
      Ketua Umum

14. Ikatan Pemuda dan Pelajar Aceh Timur  ( IPPAT )

      ( A m r i )
       Sekretaris Umum

15.  Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie ( FOKUS - GAMPI )

      ( Nasrul Sufi,S.Sos )
      Ketua Umum

16. Jaringan Aksi Mahasiswa untuk Keadilan

     ( T . Banta )
     Koor. Pelaksana Harian

17. Forum Aksi Insan Kampus untuk Demokrasi Aceh (FAIKDA)

      ( Taufik Abdullah)
       Ketua

18. Cease Fire Watch (CFW)

      ( Zulkarnain Muslim)
      Koordinator

19. Penyambung Aspirasi Untuk Keadilan ( PERAK)

      ( Muhammad.MTA)
      Koordinator Presidium

20. Ikatan Perempuan Aceh ( IPA )
    
      ( Cut Fatma Dahlia )
      K e t u a

21. Pos Komunikasi HAM oleh Mahasiswa Aceh (FAKAD) untuk Rakyat Aceh ( HAMMARA)

      ( Muhammad Ali )
       Pjs. Sekjend

 
Sumber : http://groups.yahoo.com/group/PPDi/message/245

Tidak ada komentar:

Posting Komentar