Selasa, 24 April 2012

ELEMEN GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA ACEH TUNTUT CEASE FIRE

PERNYATAAN BERSAMA
ELEMEN GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA ACEH
TERHADAP KONDISI DAN SITUASI ACEH AKHIR-AKHIR INI

“ CEASE FIRE MENJADI TUNTUTAN YANG RELEVAN”


Hasil evaluasi kondisi dan situasi sosial politik di Aceh menggambarkan meningkatnya eskalasi kekerasan dan ketegangan yang luar biasa. Jeda kemanusian yang merupakan kesepahaman bersama pemerintah RI dan GAM tidak menjadi landasan/acuan bagi upaya peredaan ketegangan dan penghapusan tindak kekerasan di Aceh. Sehingga pelanggaran-pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah diatur di joint forum (Aturan Dasar dan Prosedur Tetap) menampakkan tidak konsistennya para penandatangan perjanjian tersebut.
 
 Tidak adanya sanksi bagi para pelanggar jeda kemanusiaan (humanitarian pause), oleh banyak pihak dianggap penyebab kesepakatan tersebut tidak berjalan. Selain itu, upaya penegakan HAM dan Hukum --demi keadilan dan perdamaian -- sebagai salah satu tujuan JoU tidak terwujudkan. Bahkan, tindakan aparat TNI/Polri di lapangan tampil sebagai "Single Fighter" (Penyidik, Jaksa, Hakim, Eksekutor sekaligus) telah membuat "pengebirian hukum" menjadi justifikasi melakukan tindakan yang semena-mena terhadap masyarakat sipil (bukan GAM).

Banyak kasus dan tragedi yang disebabkan belum efektifnya penyelesaian kasus Aceh secara damai dan dialogis dengan yang menempatkan kepentingan masyarakat sipil pada posisi semestinya. Sejak dimulainya kesepahaman bersama (joint understanding) untuk melaksanakan jeda kemanusiaan antara Pemerintah RI dan GAM sampai sekarang ,ternyata masyarakat sipil di Aceh belum merasakan hasil yang menyenangkan; artinya sikap represif aparat TNI/POLRI sebagai institusi Pemerintah dalam tindakannya sangat berseberangan dengan perspektif Jeda Kemanusiaan. Sikap ambigu dan inkonsisten pemerintah tentunya tergambar dengan jelas ketika realitas kekerasan di Aceh telah dimainkan melalui institusi TNI/POLRI dengan berbagai alasan tanpa ada kebijakan pengontrol yang dapat mencegahnya.
 
Berbagai kebijakan pemerintah ternyata bukan untuk melindungi rakyat Aceh bahkan kebijakan-kebijakan tersebut cenderung melegitimasi kekerasan yang terorganisir terhadap masyarakat sipil. Kesepahaman Jeda Kemanusiaan yang berlangsung di Aceh tanpa adanya sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar telah menciptakan mosi tak percaya dalam komunitas rakyat Aceh. Kekurangan lainnya adalah tidak adanya pengawas yang independent. Realitas yang terjadi di Aceh telah merambah kepada pemaksaan kehendak sepihak pemerintah dengan jalan kekerasan walaupun dalam masa jeda sekalipun sehingga menjadi wajar
penyaluran bantuan kemanusiaan yang menjadi salah satu prioritas Jeda Kemanusiaan tidak pernah terwujud dengan berbagai alasan keamanan.
 
Menyikapi kondisi dan situasi Aceh yang semakin tegang dengan adanya Maklumat Kapolda Aceh telah menyebabkan kepanikan dan keresahan di lapisan masyarakat sipil . Adanya ancaman penggeledahan ke rumah-rumah pasca berakhirnya jeda kemanusiaan (15 Januari 2000) semakin menunjukkan upaya pemberlakukan darurat sipil de facto di Aceh .
 
Selain itu, selama ini pun penggeledahan rumah-rumah masyarakat oleh aparat TNI/POLRI tidak disertai surat izin penggeledahan dari pengadilan negeri, tidak disertai (juga) dengan surat perintah penangkapan dari kepolisian setempat dan (juga) tidak di dampingi oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Ini semua jelas tidak sesuai prosedur hukum sebagaimana yang digembar-gemborkan. Menurut prediksi kenyataan tersebut akan berujung kepada timbulnya berbagai kekerasan baru dan reaksi masyarakat yang mereproduksi kekerasan sebagai upaya perlawanan membela diri. Prediksi tersebut sangatlah beralasan kalau melihat kondisi pshikologis masyarakat sipil Aceh yang dilemati selama ini.
 
Selain itu, selama berlangsung jeda kemanusiaan di Aceh (2 Juni 2000 - hingga sekarang) sekurang- kurangnya 380 masyarakat sipil (bukan GAM) tewas dan 1.000 orang mengalami penganiayaan. Juga  terjadi 5 (lima) wanita menjadi korban pemerkosaan, 1.172 kasus pembakaran, 76 kasus perampasan 47 kasus perusakan.  Selain itu, selama ini juga aksi-aksi extrajudicial (penghukuman di luar pengadilan) dan summary killing (pembunuhan kilat/petrus) semakin meningkat. Berangkat dari fakta dan fenomena yang terjadi pada masyarakat sipil di Aceh tersebut , maka kami dari elemen gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendesak Pemerintah RI dan GAM untuk melakukan gencatan senjata ( cease fire ) sebagai pra syarat perundingan lanjutan lainnya serta gencatan senjata merupakan keinginan mayoritas rakyat Aceh untuk menghentikan kekerasan terhadap masyarakat sipil di Aceh.

2. Mendesak Pemerintah RI dan GAM untuk meningkatkan kesepahaman bersama (joint understanding) menjadi perjanjian ( agreement ) bagi upaya penyelesaian konflik Aceh secara damai dan dialogis.

3. Mendesak Pemerintah RI untuk menggantikan Menteri Pertahanan RI, M. Mahfud MD dan KAPOLDA Aceh, Brigjend. Pol. Chaerul R Rasyidi karena pernyataan dan maklumatnya sering membingungkan dan meresahkan masyarakat Aceh dengan dalih "atas nama hukum" . Padahal pernyataan dan maklumat tersebut juga bertentangan dengan instrumen hukum dan HAM yang berlaku serta mengabaikan kondisi pshikologis masyarakat Aceh yang trauma akibat pembenaran tindakan aparat di lapangan yang sewenang-wenang . Penggantinya yang lebih beradab dan bermoral.


Demikianlah pernyataan bersama ini kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai ungkapan  keprihatinan dan tanggung jawab bersama kami terhadap penyelesaian konflik Aceh secara damai dan dialogis dengan menanggalkan cara-cara represif dan kekerasan di Aceh.

Banda Aceh, 8 Januari 2001
Yang Menandatangani :

Forum Silaturahmi Mahasiswa Aceh (FOSIMA)

Ridwan M (Koordinator Presidium)
-----------------------------------------------------
Koalisi Aksi Reformasi Mahasiswa Aceh (KARMA)

Muhammad Taufik Abda (Sekretaris Jenderal)
----------------------------------------------------------------
Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA)

Faisal Ridha (Dewan Presidium/Juru Bicara)
----------------------------------------------------------
Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR)

Samsul Bahri (Koordinator KDK UNSYIAH)
-------------------------------------------------------------
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEMA) IAIN AR-RANIRY Banda Aceh

Effendi Hasan (President)
------------------------------------------------------------
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) Universitas Abulyatama

Alfian (Menteri Luar Negeri)
--------------------------------------------------------------------------
Dewan Mahasiswa (DEMA) Serambi Mekkah

Ismet Tanjung (Ketua Umum)
-----------------------------------------------------------------
Dewan Mahasiswa (DEMA) Universitas Iskandarmuda

Bustami (Ketua)
--------------------------------------------------------------------------
Senat Mahasiswa (SEMA) STIEI Lamlagang

Dahrial (Pengurus)
------------------------------------------------------------------------
Senat
Mahasiswa (SEMA) AKPER DEPKES Banda Aceh

Hamidansyah (Ketua)
--------------------------------------------------------------------------
Dewan Mahasiswa (DEMA) Universitas Muhammadiyah

Ismail HS (Pengurus)
--------------------------------------------------------------------------
Keluarga Mahasiswa (KEMA) AKL Depkes Banda Aceh

Joelfikar (Ketua)
--------------------------------------------------------------------------
Keluarga Mahasiswa (KEMA) AKPER Muhammadiyah

Hery Saputra (Ketua)
--------------------------------------------------------------------------
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jabal Ghafur, Sigli

Muhammad Ichsan (Presiden)
-----------------------------------------------------------------------
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)Univ. Malikussaleh, Lhokseumawe

Helmi MS (Sekretaris Umum)
------------------------------------------------------
Senat Mahasiswa (SEMA) STAI Zawiyah Cot Kala, Langsa

Saiful Bahri (Sekretaris Umum)
--------------------------------------------------------------------------
Senat Mahasiswa (SEMA) STIM Pase, Langsa

T. Syahrizal (Ketua Umum)
-------------------------------------------------------------------
Kesatuan Aksi Mahasiswa Pidie (KAMPI)

Kurdinar (Sekretaris Jenderal)
---------------------------------------------------------
Koalisi Aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Barat (KAGEMPAR)

Musliadi (Koordinator)
--------------------------------------------------------------------------
Front Mahasiswa dan Pemuda Jeumpa Mirah, Bireuen

Faurizal MP (Sekretaris Jenderal )
-------------------------------------------------------------------
Mahasiswa dan Pemuda Pejuang Rakyat Aceh (MAPPRA), Lhokseumawe

Mahlil Alfarisi (Koordinator)
--------------------------------------------------------------------------
Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK), Langsa

T . Fadil (Koordinator)
--------------------------------------------------------------------------
Himpunan Mahasiswa Aceh Besar ( HIMAB)

Silahuddin (Ketua Umum)
----------------------------------------------------------
Ikatan Mahasiswa, Pemuda dan Pelajar Aceh Timur (IPPAT)

Amri Yusuf (Sekretaris Umum)
--------------------------------------------------------------------------
Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam(HMI)Aceh

Rahmat Yahya (Pengurus)
--------------------------------------------------------------------------
Solidaritas Mahasiswi Islam Peduli Aceh (SMIPA)
Cut Asmaul Husna (Sekretaris Jenderal)
--------------------------------------------------------------------------
Posko Peuduli Mahasiswa dan Rakyat keu Aceh (PEMRAKA)

Ridha Rantau (Wakorbid Humas)
--------------------------------------------------------------------
Ikatan Mahasiswa, Pemuda dan Pelajar Tanah Rencong (IPTR)
Irman (Sekretaris Umum)
----------------------------------------------
Ikatan Mahasiswa Aceh (IMA)Australia

Zainal Abidin (Koordinator)
-------------------------------------------------------------------------
Forum Kuta Radja

Muzakir (Sekretaris Jenderal)
--------------------------------------------------------------------
Badan Oposisi Mahasiswa Aceh (BOMA)

Muhammad Bin Umar (Wakil Koordinator)

-----------------------------------------------------------------------
Pernyataan Bersama ini disampaikan kepada yang terhormat :
1. Sekretaris Jenderal PBB di New York;
2. Presiden Republik Indonesia;
3. Pimpinan GAM ;
4. Ketua Henry Dunant Centre ( HDC ) di Jenewa;
5. Forum Bersama (Joint Forum) di Jenewa;
6. KBMK RI dan GAM di Banda Aceh ;
7. KBAK RI dan GAM di Banda Aceh;
8. NGO Internasional;
9. NGO Nasional ;
10. Media Massa ;
11. Arsip.
==============================================================
Disebarluaskan oleh :
Muhammad Taufik Abda
(Sekretaris Jenderal KARMA)
---------------------------
Sekretariat Jenderal :
Jl. Kaswari No. 32 Kampung Keuramat Banda Aceh 23123
Telp. 62-651-31751
email : karma_aceh@..., dan aceh_karma@...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar