Sabtu, 31 Desember 2011

“Mestinya Elit Lebih Kompak Setelah MoU Helsinki”


Monday, 15 August 2011 21:45 Written by I.I. Pangeran



[Anggota dewan berdoa bersama di ruang sidang paripurna DPRK Aceh Utara | The Atjeh Post/I.I. Pangeran]

LHOKSEUMAWE- Setelah adanya perjanjian damai MoU Helsinki, seharusnya pemimpin Aceh lebih kompak dan bersungguh-sungguh membangun provinsi yang pernah 30 tahun dilanda konflik bersenjata ini.

Hal itu disampaikan dosen ilmu politik Universitas Malikussaleh Taufik Abdullah dalam orasi politik pada refleksi enam tahun MoU Helsinki di ruang rapat paripurna DPRK Aceh Utara, Senin 15 Agustus 2011. Taufik hadir gedung dewan dan menyampaikan orasinya atas undangan Fraksi Partai Aceh di DPRK Aceh Utara.

“Kenyataannya, enam tahun damai berjalan masih banyak hal mengganjal. Implementasi UUPA sebagaimana amanah MoU Helsinki juga kini dihadapkan oleh konflik kekuasaan dan konflik regulasi,” kata Taufik.

Kata Taufik, konflik kekuasaan dan konflik regulasi tidak terjadi kalau para elit dan pemangku kebijakan meletakkan logika perdamaian dan kepentingan rakyat di atas segalanya. Itu sebabnya, Taufik mengingatkan bahwa MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) adalah patron politik dan hukum yang mengikat untuk kepentingan Aceh dalam NKRI.

Taufik juga menilai secara struktural pemerintah pusat belum ikhlas dengan MoU Helsinki. Sebab, sampai sekarang kewajiban menyelesaikan semua Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Keputusan Presiden sebagai aturan pelaksana UUPA. “Lembaga negara di tingkat pemerintah pusat baik di parlemen maupun departemen belum melihat MoU Helsinki dan UUPA sebagai sebuah komitmen bersama. Relasi dan interalasi eksekutif (birokrasi) dan legislatif Aceh penuh intriks,” katanya.

Secara kultural, menurut Taufik, sebagian masyarakat Aceh tidak melihat MoU dan UUPA kekuatan baru membangun Aceh. Sikap apatis dan bahkan sinis menjadi endemik dalam strata sosial masyarakat. Itu sebabnya, kesadaran kolektif perlu digelorakan agar pemerintah serius berjuang mewujudkan kewenangan dan kekhususan Aceh sesuai konsensus politik dan pedoman hukum yang disepakati enam tahun lalu.

Setelah Taufik menyampaikan orasi politik, anggota dewan dan pejabat pemerintahan Aceh Utara melakukan doa bersama selama 10 menit di ruang sidang paripurna dewan. []

Sumber :
http://atjehpost.com/nanggroe/daerah/5349-mestinya-elit-lebih-kompak-setelah-mou-helsinki-.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar